Peran mayarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam perkembangan Telekomunikasi
Begitu derasnya perkembangan industri telekomunikasi yang masuk ke Indonesia, sehingga menjadikan
Indonesia sebagai objek pasar yang strategis dengan kultur masyarakat yang konsumtif. Ketika negara ini menjadi objek bagi perkembangan industri telekomunikasi, maka peran pemerintahpun harus lebih extra terhadap pelayanan masuknya industri telekomunikasi di negeri ini.
Dari proses reformasi birokrasi yang sedang berlangsung di negeri ini, saya melihat ada perkembangan yang cukup baik bagi layanan kepengurusan sertifikasi di Ditjen POSTEL, karena sesuai dengan KM 10 pasal 2 ( Bahwa setiap perangkat di buat atau dirakit dan akan di pasarkan di
Indonesia wajib di sertifikasi). Kebijakan pemerintah yang menerima dengan baik masuknya industri telekomunikasi di
Indonesia telah di realisasikan dengan mempermudah pelayanan kepenguruasa sertifikasi bagi industri telekomunikasi yang akan memasarkan produknya di negara ini.
Ini pun harus di dukung dengan peran masyarakat dan dunia usaha untuk menjaga kestabilan dari industri telekomunikasi dan mencegah penyimpangan yang dapat merugikan baik secara materi maupun penyimpangan fungsi perangkat telekomunikasi yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Saya melihat bahwa pemerintah masih lemah terhadap pengawasan masuknya perangkat telekomunikasi di Indonesia, karena masih banyak perangkat telekomunikasi yang masuk ke
Indonesia tanpa di sertifikasi atau belum di sertifikasi.
Kita tidak ingin bangsa ini dijadikan sebagai objek perdagangan produk illegal, karena Negara dapat di rugikan secara materil dan rentan terhadap penyimpangan dari fungsi perangkat telekomunikasi itu sendiri. Saya mengajak semua rakyat Indonesia, dunia usaha dan khususnya pemerintah bersama – sama melakukan Sweeping tehadap perangkat telekomunikasi yang telah di pasarkan di
Indonesia tanpa di sertifikasi.
0 komentar:
Posting Komentar